Rektor Universitas MTU Dompak Pasaribu foto bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi Dan Perlindungan Serta Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kamis 23 Juli 2026
Rektor Universitas Mahkota Tricom Unggul (MTU) Dompak Pasaribu bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi Dan Perlindungan Serta Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kamis 23 Juli 2026.
Rektor Universitas MTU, Dompak Pasaribu mengatakan penandatanganan PKS sangat penting untuk Universitas MTU dalam memperkuat sinergi dalam pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI).
Rektor Universitas MTU Dompak Pasaribu foto bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi menunjukkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi Dan Perlindungan Serta Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Kamis 23 Juli 2026
“Universitas dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi banyak melahirkan KI yang dihasilkan para dosen baik dalam bentuk karya tulis, produk, seni dan sebagainya. Dengan adanya penandatangan ini maka KI yang dihasilkan para dosen di Universitas MTU dapat dilindungi,” ungkapnya.
Universitas MTU terus mendorong para dosen untuk melahirkan kekayaan intelektual dan Universitas MTU telah membentuk lembaga Sentral Pelayanan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Lembaga ini nantinya akan mendaftarakan KI yang dihasilkan dosen di Universitas MTU.
Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi dalam sambutannya menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan sumber lahirnya berbagai inovasi yang dapat didaftarkan sebagai paten. Karena itu, perguruan tinggi menjadi mitra strategis Kantor Wilayah dalam meningkatkan pelindungan KI, sehingga setiap hasil penelitian dan inovasi memperoleh kepastian hukum.
Menurutnya, jumlah paten yang dihasilkan juga menjadi salah satu indikator kemajuan suatu negara dalam bidang inovasi.
Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelindungan, pemanfaatan, dan hilirisasi KI di Sumatera Utara.
“Perguruan tinggi merupakan produsen utama inovasi yang berpotensi menjadi paten melalui berbagai hasil penelitian dan pengembangan. Melalui kerja sama ini, kami berharap semakin banyak inovasi yang lahir dan didaftarkan sehingga memperoleh pelindungan hukum. Pendaftaran hak cipta dapat menjadi langkah awal, kemudian berkembang menjadi paten yang memiliki nilai tambah bagi industri serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ignatius.
Dalam penandatangan PKS tersebut, selain Universitas MTU ada beberapa institusi dan Perguruan Tinggi di kota Medan.(*)